Tugas Pokok & Fungsi

Tugas Pokok & Tujuan

Tugas, Fungsi dan Layanan

 

Dasar Hukum

Peraturan Menteri Kemenristekdikti No 35 Tahun 2015 tentang Organisasi Tata Kerja Universitas Trunojoyo Madura 

Tugas:

melaksanakan koordinasi, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

 Fungsi:

  1. penyusunan rencana, program, dan anggaran Lembaga;
  2. pelaksanaan penelitian ilmiah murni dan terapan;
  3. pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat;
  4. koordinasi pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  5. pelaksanaan publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  6. pelaksanaan kerja sama di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan perguruan tinggi dan/atau institusi lain baik di dalam negeri maupun di luar negeri;
  7. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; dan
  8. pelaksanaan urusan administrasi Lembaga.

 

Layanan:

Layanan terhadap Tenaga Pendidik/Dosen:

Sub bagian Program, Data dan Informasi
  1. Layanan Penawaran Topik Penelitian dan Pengabdian
  2. Layanan Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian
  3. Layanan Seleksi Proposal Peneltiian dan Pengabdian
  4. Layanan Penandatanganan MoU Penelitian dan Pengabdian
  5. Layanan Pelaporan Kemajuan Penelitian dan Pengabdian
  6. Layanan Monitoring dan Evaluasi Internal
  7. Layanan Monitoring dan Evaluasi Eksternal
  8. Layanan Pelaporan Akhir Penelitian dan Pengabdian
  9. Layanan Pelaporan Pertanggungjawaban Penelitian dan Pengabdian
  10. Layanan Seminar Akhir
  11. Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian
  12. Layanan Permohonan Dokumen MoU dan Laporan Akhir Penelitian dan Pengabdian untuk Akreditasi dan Penilaian lainnya.
  13. Layanan Data Penelitian dan Pengabdian untuk Akreditasi dan Penilaian lainnya.
  14. Layanan Permohonan Akun Simlitabmas Dosen
  15. Layanan Sync Akun PDPT dengan Simlitabmas
  16. Layanan Verifikasi Akun Sinta
  17. Layanan Singkronisasi Data Sinta Dosen/Peneliti
  18. Layanan Pengecekan Plagiasi dengan Turnitin
  19. Layanan Aktifasi DOI Publikasi Ilmiah (Jurnal dan Prosiding)
  20. Layanan Pengelolaan Jurnal Ilmiah Online (OJS)
  21. Layanan Akreditasi Jurnal Online dan Indeksasi 
Sub bagian Umum
  1. Layanan Surat Keluar
  2. Layanan Surat Tugas
  3. Layanan Surat Keputusan Rektor
  4. Layanan Surat Keputusan Ketua LPPM
  5. Layanan Peminjaman Aset (Barang dan Mobil)
  6. Layanan Pencairan Dana (UP, TUP, LS Bendahara, LS Kontraktual/Non Kontraktual)
  7. Layanan Pencairan Dana Kerjasama
  8. Layanan Pembuatan SPD dan Pencairan Dana
  9. Layanan Peminjaman Pustaka (Paddhu Madhura)
  10. Layanan Pembuatan EBilling
  11. Layanan Konsultasi Pelaporan Keuangan

 

Layanan terhadap Mahasiswa (Kuliah Kerja Nyata)

  1. Layanan Pendaftaran Kuliah Kerja Nyata
  2. Layanan Pembekalan Kuliah Kerja Nyata
  3. Layanan Kolaborasi/Kerjasama Kuliah Kerja Nyata
  4. Layanan Pembuatan Surat Tugas dan SPD Mahasiswa
  5. Layanan Perizinan Desa/Lokasi Kuliah Kerja Nyata
  6. Layanan Pengusulan Program Kerja Kuliah Kerja Nyata
  7. Layanan Monitoring dan Evaluasi Kuliah Kerja Nyata
  8. Layanan Pengumpulan Laporan dan Luaran Kuliah Kerja Nyata
  9. Layanan Penilaian Kuliah Kerja Nyata
  10. Layanan Publikasi Kuliah Kerja Nyata

 

Layanan terhadap Stakeholder lain

  1. Layanan Kerjasama Penelitian
  2. Layanan Desa Mitra Penelitian
  3. Layanan Kerjasama Pengabdian kepada Masyarakat